Jumat, 21 April 2017

Jokowi Dicap Petahana Pelindung Penista Agama Jika Maju Pilpres 2019

Baca Juga

Tuntutan satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan untuk terdakwa kasus dugaan penistaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama, dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.

Tidak hanya itu, putusan hukum terhadap Basuki juga diyakini bakal berdampak pada persepsi masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).



“Proses hukum yang terjadi pada Basuki akan semakin menguatkan ketidaknetralan dan keberpihakan Jokowi pada Basuki,” kata Direktur Eksekutif Indomatrik, Husin Yazid, di Jakarta, Jumat (21/4).

Masyarakat, kata Husin tentu melihat ada ketidak adilan dari proses hukum yang sebelumnya juga terjadi.

Seperti kasus Arswendo Atmowiloto di tahun 1990 dan kasus HB Jassin tahun 1968, menunjukkan bahwa tuntutan jaksa sampai lebih dari dua tahun penjara, dan ada yang hanya satu tahun percobaan. Bahkan Arswendo sempat dipenjara.

Citra negatif ini, lanjutnya, akan mempengaruhi Jokowi saat maju di Pilpres 2019 dan berpotensi menurunkan elektalibilitasnya karena dianggap sebagai pemimpin yang melindungi penista agama.

Ini bisa mengakibatkan simpati umat muslim yang menjadi mayoritas pemilih berpaling dari Jokowi.

“Sangat jelas tuntutan jaksa mempengaruhi citra Jokowi. Karena terdapat indikasi kuat ada campur tangan kekuasaan dalam tuntutan ringan yang diterima koleganya ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta itu,” ujar Husin.

Kendati demikian, Husin masih berharap agar majelis hakim dapat memutuskan kasus Basuki lebih sesuai dengan rasa keadilan, berdasarkan dengan fakta-fakta persidangan.

“Sehingga publik dapat merasakan keadilan dari putusan itu. Ya paling tidak satu hari dipenjara itu sudah memenuhi rasa keadilan dan bisa menyelematkan citra Jokowi,” kata Husin. [rmol]

Jokowi Dicap Petahana Pelindung Penista Agama Jika Maju Pilpres 2019 Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Irfan Afif M.
loading...